To all May 98 riot denial, please read this

Ita Martadinata adalah Siswi kelas III SMA Paskalis yang berusia 18 tahun. Ita juga merupakan aktivis HAM yang aktif menyuarakan pelanggaran HAM selama peristuwa Mei 1998.

Nahas, ia ditemukan mati dibunuh pada tanggal 9 Oktober 1998 di kamarnya di Jakarta Pusat. Perutnya, dada dan lengan kanannya ditikam hingga sepuluh kali, sementara lehernya disayat.

Hal ini terjadi hanya tiga hari setelah Tim Relawan untuk Kemanusiaan dan beberapa organisasi hak-hak asasi manusia lainnya mengadakan konferensi pers, dan menjelaskan bahwa beberapa orang dari anggota tim ini telah menerima ancaman akan dibunuh apabila mereka tidak segera menghentikan bantuan mereka terhadap investigasi internasional atas perkosaan dan pembunuhan atas sejumlah perempuan Tionghoa dalam kaitan dengan Kerusuhan Mei 1998

Pihak yang berwajib mengumumkan bahwa kematian Ita hanyalah suatu kejahatan biasa, yang dilakukan oleh seorang pecandu narkoba yang ingin merampok rumah Ita, namun tertangkap basah, sehingga kemudian ia membunuh gadis itu.

Tetapi banyak pihak yang meragukan pernyataan ini. Apalagi menurut rencana Ita dan ibunya, Wiwin Haryono, akan segera berangkat ke Amerika Serikat dengan empat korban Kerusuhan Mei 1998 sebagai bagian dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan, untuk memberikan kesaksian kepada Kongres Amerika Serikat tentang tragedi itu. Ita dan ibunya diketahui cukup banyak terlibat dalam memberikan konseling kepada para korban kerusuhan tersebut.

Karena itu Tim Relawan berpendapat bahwa peristiwa ini bermaksud sebagai ancaman kepada mereka yang terlibat di dalam aktivitas kemanusiaan ini untuk menghentikan kegiatan mereka.